Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 telah terlaksana di Tiyuh Pagar Buana Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan dasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 51 Tahun 2021 tentang penedelegasian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi dana Desa Tahun Anggaran 2022 Di tiyuh Pagar Buana, Hari Kamis, 02 Juni 2022 di Balai Tiyuh Pagar Buana.
Monitoring dan Evaluasi dihadiri oleh Tim Kecamatan, Kepalo Tiyuh Pagar Buana, Aparatur Tiyuh Pagar Buana. dalam monitoring ini, tim kecamatan mengevaluasi Administrasi Umum Pemerintah tiyuh dan Realisasi Tahan 1 Dana Desa Tiyuh Pagar Buana tahun Anggaran 2022.